Langsung ke konten utama

Upah Paruh Waktu dan Harga Diri yang Dicicil

 



Polemik guru PPPK paruh waktu bukan sekadar soal angka di slip gaji. Ia adalah cermin retak yang memantulkan wajah kita sendiri: bangsa yang gemar memuliakan profesi guru dalam pidato, tetapi kikuk ketika harus memuliakannya dalam kebijakan.

Kita diajari sejak kecil untuk menghormati guru. Kita mengutip Ki Hajar Dewantara dengan penuh khidmat. Kita hafal semboyannya. Kita pasang fotonya di dinding sekolah. Tetapi ketika guru yang sudah bersertifikat yang telah melewati proses panjang untuk diakui profesionalismenya—dibicarakan dalam forum anggaran, tiba-tiba istilahnya berubah. Bukan lagi “hak profesional”, melainkan “beban belanja pegawai”. Bukan lagi “pengakuan kompetensi”, melainkan “honor yang harus disesuaikan”.

Di titik inilah logika menjadi lentur.

Sertifikasi pada dasarnya adalah pengakuan bahwa seseorang telah memenuhi standar mutu profesi. Ia bukan sedekah negara. Ia bukan bonus musiman. Ia adalah legitimasi atas kerja yang terukur. Jika nilai yang lahir dari sertifikasi adalah hak atas profesionalisme, mengapa ia direduksi menjadi sekadar upah? Mengapa hak itu bisa dinegosiasikan ulang hanya karena status administratifnya tidak sesuai selera fiskal?

Lebih ironis lagi ketika muncul narasi bahwa guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik di sekolah negeri “tidak boleh digaji” karena alasan teknis tertentu. Di sini bahasa bekerja lebih lihai daripada kebijakan. Kata “tidak boleh” terdengar normatif, seolah ada hukum moral di baliknya. Padahal yang terjadi sering kali hanyalah kebuntuan administratif yang dinormalisasi.

Upah rendah selalu punya pembenaran. Katanya kemampuan fiskal terbatas. Katanya harus adil antarstatus. Katanya aturan belum sinkron. Sementara itu, standar kemiskinan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik berdiri dingin dengan angka-angka yang nyaris tidak sanggup menggambarkan harga kebutuhan riil di lapangan. Jika penghasilan guru paruh waktu hanya sedikit di atas garis itu atau bahkan mendekatinya lalu kita masih berani menyebutnya profesi terhormat, itu bukan optimisme. Itu denial kolektif.

Ada pola yang terasa berulang. Ketika keadaan sulit, yang disesuaikan adalah mereka yang paling mudah disesuaikan. Statusnya fleksibel, jam kerjanya bisa diatur, haknya bisa ditunda. Seolah-olah ada asumsi tak tertulis bahwa guru akan tetap bertahan karena panggilan jiwa. Panggilan jiwa memang mulia, tetapi ia tidak membayar listrik, tidak mengisi bensin, dan tidak menambal genteng yang bocor.

Di sinilah pentingnya pendidikan politik yang membumi. Bukan politik dalam arti partai atau kampanye, melainkan kemampuan membaca. Membaca anggaran. Membaca regulasi. Membaca diksi dalam surat edaran. Membaca siapa yang selalu “disesuaikan” ketika angka-angka tidak cocok. Tanpa literasi, kita mudah menerima narasi bahwa ini sekadar persoalan teknis. Padahal di balik teknis ada pilihan. Di balik pilihan ada keberpihakan.

Sebagian orang alergi pada istilah perjuangan kelas. Baiklah, kita tidak perlu menyebutnya begitu. Cukup kita akui bahwa selalu ada tarik-menarik antara mereka yang menentukan kebijakan dan mereka yang menanggung dampaknya. Ketika kebijakan lebih sibuk menjaga keseimbangan tabel daripada menjaga martabat pekerja, di situ ada sesuatu yang timpang.

Guru PPPK paruh waktu hari ini mungkin bukan turun ke jalan seperti mahasiswa 1998. Mereka lebih sering turun ke ruang kelas, membuka buku, dan mengajar seperti biasa. Tetapi jangan salah: kesadaran yang tumbuh pelan-pelan sering kali lebih berbahaya bagi ketidakadilan daripada teriakan sesaat. Kesadaran membuat orang berhenti merasa bersalah karena menuntut haknya.

Kita boleh terus mengutip Ki Hajar Dewantara. Kita boleh terus merayakan Hari Guru dengan baliho dan seremoni. Tetapi selama upah profesional masih diperlakukan seperti kemurahan hati, bukan kewajiban, maka semboyan tentang memerdekakan manusia akan terdengar seperti ironi.

Dan mungkin, perlawanan paling keras hari ini bukanlah amarah yang meledak, melainkan keberanian untuk menyebut sesuatu dengan namanya sendiri: upah rendah tetaplah upah rendah, meski dibungkus istilah penyesuaian. Hak profesional tetaplah hak, meski diperlambat oleh prosedur. Jika pendidikan adalah jalan peradaban, maka memperlakukan guru setengah hati adalah cara tercepat untuk mundur tanpa terasa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menjaga Proses, Menumbuhkan Rasa Aman

  Menjaga proses pembelajaran dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta nyaman merupakan dua hal yang saling berkaitan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pada tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia menetapkan dua peraturan penting sebagai rujukan satuan pendidikan , yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini , Jenjang Pendidikan Dasar , dan Jenjang Pendidikan Menengah , serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman . Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 mengatur standar proses pembelajaran sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Standar proses ini bertujuan memastikan pembelajaran dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan. Proses pembelajaran meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian yang disusun berdasarkan capaian pembelajaran serta karakterist...

Di Antara Piring Makan dan Bangku Sekolah

Pendidikan kerap dibicarakan dengan bahasa yang tertib dan niat yang baik. Ia diletakkan sebagai jalan keluar, seolah cukup dengan datang ke sekolah, duduk rapi, lalu masa depan akan menyusul dengan sendirinya. Namun hidup jarang berjalan lurus. Anak-anak tidak datang ke kelas dari ruang kosong, melainkan dari rumah yang membawa cerita, kekurangan, dan kelelahan yang sering tak sempat mereka ceritakan. Program Makan Bergizi Gratis hadir di tengah keyakinan itu. Anak diberi makan, lalu diharapkan belajar menjadi lebih mudah. Dalam batas tertentu, ini masuk akal. Perut yang kenyang memang membantu pikiran bekerja lebih jernih. Tetapi sekolah tidak hanya berurusan dengan lapar. Ia bersinggungan dengan hidup yang jauh lebih panjang dari jam pelajaran. Ketika bel pulang berbunyi, anak-anak kembali pada kenyataan yang sama. Ada rumah yang harus dijaga, adik yang perlu ditemani, dan orang tua yang menggantungkan harap pada sepasang tangan kecil. Di titik ini, sekolah sering kali h...