Langsung ke konten utama

Postingan

Upah Paruh Waktu dan Harga Diri yang Dicicil

  Polemik guru PPPK paruh waktu bukan sekadar soal angka di slip gaji. Ia adalah cermin retak yang memantulkan wajah kita sendiri: bangsa yang gemar memuliakan profesi guru dalam pidato, tetapi kikuk ketika harus memuliakannya dalam kebijakan. Kita diajari sejak kecil untuk menghormati guru. Kita mengutip Ki Hajar Dewantara dengan penuh khidmat. Kita hafal semboyannya. Kita pasang fotonya di dinding sekolah. Tetapi ketika guru yang sudah bersertifikat yang telah melewati proses panjang untuk diakui profesionalismenya—dibicarakan dalam forum anggaran, tiba-tiba istilahnya berubah. Bukan lagi “hak profesional”, melainkan “beban belanja pegawai”. Bukan lagi “pengakuan kompetensi”, melainkan “honor yang harus disesuaikan”. Di titik inilah logika menjadi lentur. Sertifikasi pada dasarnya adalah pengakuan bahwa seseorang telah memenuhi standar mutu profesi. Ia bukan sedekah negara. Ia bukan bonus musiman. Ia adalah legitimasi atas kerja yang terukur. Jika nilai yang lahir dari sertifikas...
Postingan terbaru

Di Antara Piring Makan dan Bangku Sekolah

Pendidikan kerap dibicarakan dengan bahasa yang tertib dan niat yang baik. Ia diletakkan sebagai jalan keluar, seolah cukup dengan datang ke sekolah, duduk rapi, lalu masa depan akan menyusul dengan sendirinya. Namun hidup jarang berjalan lurus. Anak-anak tidak datang ke kelas dari ruang kosong, melainkan dari rumah yang membawa cerita, kekurangan, dan kelelahan yang sering tak sempat mereka ceritakan. Program Makan Bergizi Gratis hadir di tengah keyakinan itu. Anak diberi makan, lalu diharapkan belajar menjadi lebih mudah. Dalam batas tertentu, ini masuk akal. Perut yang kenyang memang membantu pikiran bekerja lebih jernih. Tetapi sekolah tidak hanya berurusan dengan lapar. Ia bersinggungan dengan hidup yang jauh lebih panjang dari jam pelajaran. Ketika bel pulang berbunyi, anak-anak kembali pada kenyataan yang sama. Ada rumah yang harus dijaga, adik yang perlu ditemani, dan orang tua yang menggantungkan harap pada sepasang tangan kecil. Di titik ini, sekolah sering kali h...

Menjaga Proses, Menumbuhkan Rasa Aman

  Menjaga proses pembelajaran dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta nyaman merupakan dua hal yang saling berkaitan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pada tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia menetapkan dua peraturan penting sebagai rujukan satuan pendidikan , yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini , Jenjang Pendidikan Dasar , dan Jenjang Pendidikan Menengah , serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman . Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 mengatur standar proses pembelajaran sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Standar proses ini bertujuan memastikan pembelajaran dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan. Proses pembelajaran meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian yang disusun berdasarkan capaian pembelajaran serta karakterist...